Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Abstract
This study was conducted to measure performance using the principles of Good Corporate Governance (GCG), which is operationally based on legal foundations or regulations of a sharia nature based on the Quran and The Hadith of the Prophet. The research was conducted qualitatively by describing the facts and information available in the field. Data source were obtained from observations and interviews with employees working in the institution. Furthermore, this research was conducted at one of the government office, namely the Population and Civil Registration Office (DUKCAPIL) in Bukittinggi City, West Sumatera. Based on the research results, it shows that each of the GCG Principles has been applied at the DUKCAPIL Office in Bukittinggi. The GCG principles include transparency where the vision, mission and products as well as risk management, have been well implemented and published through the DUKCAPIL office Website. Accountability in the form of sustainable performance managed in accordance with applicable regulations. Responsibility which includes compliance with applicable laws as stated in PBI Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning the implementation of GCG for each government office, as well as social responsibility to the general public. Independence, meaning managing professionally and without any conflicts of interest while avoiding pressure from any party. Fairness and equality in fulfilling the stakeholders rights arising from applicable laws and regulations, and also receiving equal treatment without discrimination in accordance with the applicable laws and regulations.
Abstrak
Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengukur kinerja dengan menggunakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi operasionalnya tetap berlandaskan dengan dasar-dasar hukum, atau peraturan-peraturan yang sifatnya syariah dengan berlandaskan Al-Quran dan Hadis Nabi. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan fakta-fakta dan keterangan yang ada di lapangan. Sumber data diperoleh dari wawancara kepada pegawai yang bekerja di instansi tersebut. Selanjutnya, penelitian ini dilakukan pada salah satu Lembaga Aparatur Negara yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap prinsip-prinsip GCG telah diterapkan pada Dinas DUKCAPIL Kota Bukittinggi. Adapun prinsip-prinsip GCG itu meliputi Keterbukaan (transparency) yakni visi, misi dan produk-produk serta pengelolaan resiko sudah diterapkan dengan baik dan dipublikasikan melalui website Dinas DUKCAPIL Kota Bukittinggi, pertanggungjawaban (accountability) berupa kinerja yang berkesinambungan sudah dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanggung jawab (responsibility) meliputi kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam aturan PBI No. 11/33/PBI/2009 tanggal 07 Desember 2009 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi setiap Dinas yang bersifat kenegaraan serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat umum, independen (independency) ini berarti mengelola secara profesional dan tanpa ada benturan kepentingan serta dapat menghindari tekanan kepentingan dari pihak mana pun, kewajaran dan kesetaraan (fairness) dalam memenuhi hal-hak stakeholders yang timbul berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
References
Adayani, W. dan Purwanti, L. (2006). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan Textile Mill Product Dan Apparel And Other Textile Product Yang Terdaftar Di BEJ. Jurnal Manajemen, Akuntansi dan Bisnis. Hal. 151.
Adisasmita, Rahardjo. Pengelolaan Pendapatan & Anggaran Daerah, Yogyakarta: Graha Ilmu.2011. hal. 62
Adrian Sutedi. Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Graflka.2011. Hal. 879
Albi Anggianti & Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Sukabumi: CV Jejak)2018 .hal.236
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara Kajian Konsep, Teori Dan Fakta DalamUpaya Menciptakan Good Governance, Dminis, Bandung: Pustaka Setia. hal.171
Arriyanto, Kresnohadi. Good Corporate Governance dan Konsep Penegakannya di BUMN dan Lingkungan Usaha, (Majalah Usahawan No. 10 Tahun XXIX, 2000)
Astuti, R. (2020). "Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan E-KTP Pada Kantor Kecamatan Samarinda Ilir". Jurnal Administrasi & Kebijakan, 1(2), 166170.
Azis, Sanapiah. Pelayanan yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat jurnal Administrasi Negara Vol 6 Nomor 1.(2020). Hal.188-197.
Cahyadi, A., & Soenarjanto, B. (2018). "Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan Publik (Studi Tentang Kualitas Pelayanan Elekronik Kartu Tanda Penduduk Berbasis Good Governance Di Kecamatan Sukolilo Surabaya)". JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 4(1), 947952. https://doi.org/10.30996/jpap.v4i1.1277
David Lucas, dll. Pengantar Kepedudukan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.1982. hal 43
Dewi Sadiah, Metode Penelitian Dakwah Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya),2015 h. 87-88
Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governace Melayani Publik. Yogyakarta: UGM Press. (2006). Hal 312.
Farhan, Ali. 2021. Teori Akuntansi Perjalanan Filosofis Akuntansi dari Teori Menuju Praktik, (Sidoarjo: CV Globarecare).
Firdaus, Dkk, Aplikasi Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Deepublish, 2018), hal 76
Hayat. (2021). Manajemen Pelayanan Publik. Cetakan Keempat. Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Joni Emirzon, Regulatory Driven Dalam Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Di Indonesia, Jurnal Manajemen Dan Bisnis Sriwijaya 4, no. 8 (2006): 92114
Keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 Pedoman Good Corporate Governance (GCG).pp.1.19.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2004tentang Pelayanan Publik. Bandung. hal 319
Kim, K. A., John. R. N. dan Derek J. M. Corporate Governance 3rd Edition. Upper Saddle River: Prentice Hall. 2010. Vol.4, hal 72.
Komite Nasional Kebijakan Governance .Pedoman Umum Good Corporate Governance di Indonesia 2006. Hal 5-6
Komite Nasional Kebijakan Governance.Pedoman Umum Good Governance Bisnis Syariah. 2008. Hal 42
Leny Novianti. Public Sector Governance Pada Pemerintah Daerah, Pekanbaru: LPPM Uin Suska Riau.2015. hal. 33
Muh Arief. The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.2016. Hal 145-149.
Muhammad Shidqon Prabowo, Good Corporate Governance (Gcg) Dalam Prespektif Islam, Qistie 11, no. 2 (2019): 25770.
MyRobin. Prinsip GCG : Pengertian, Manfaat, dan contoh2023. Hal. 22-37
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), h.81-82
Rizqi Agung Pristya Hermawan.2020. Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Rekrutmen Karyawan pada BMT Muamalat Sejahtera di Desa Sandar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Perspektif Ekonomi Islam Prosiding Seminar Nasional Unimus Volume 3, 2020. hlm. 1075.
Saifuddin Azwar. 2006.Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h.91.
Sarjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta : Raja Grafindo Persada), h.29
Sedarmayanti,dkk. 2023. Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) era Digital. Yogyakarta: CV. Budi Utama.
Sekaran, Uma. 2011. Research Methods For Business. Jakarta: Salemba Empat.
Sinambela, Litjan Poltak. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara (2011). Hal. 167-169.
Sudarmanto.2009. Kinerja Dan Pengembangan Kompetensi SDM, Pustakan Pelajar, Yogyakarta. Hal. 268.
Sugandha, Pengantar Administrasi Negara, Intermedia, Jakarta, 1989.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, (Bandung: Alfabeta), h. 363-364
Sugiyono,Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2010), hal. 80.
Undang-Undang:
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Keputusan Menteri Pendayagunnaan Aparatur Negara No.63/KEP/M.PAN/7/2003, tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik
Perwali Kota Bukittinggi Nomor 12 Tahun 2022 tentang Mekanisme pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Elektronik.













