Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota

  • Syalmi Dewi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas
  • Dina Anggraini Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dharma Andalas
  • Yunita Valentina Kusufiyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas
Keywords: Local Tax, Effectiveness, Contribution, PAD, Pajak Daerah, Efektivitas, Kontribusi

Abstract

This study describes the effective and contribution of local taxes and retributions in Kabupaten Lima Puluh Kota. The results of this study can be used bg local governments to determine policies in the regional tax sector in order to increase local revenue and as supporting information for cunducting similar research in greater depth and with a wider scope. Local taxes and retribution were an essential proxy of regional funding that are expected to be used to optimizing development activities in the region.Local taxes and retribution by any means play a role in regulating the local government economy so that it can rise and develop, which in turn can improve the welfare of the local government. The purpose of this study is to explain the level of effectiveness of regional taxes in relation to the original legion income Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020-2024 and to explain the contibution of regional taxes to original incomw. The results of this study based on the analysis of the level of effectiveness of reginal taxes in Kabupateh Lima Puluh Kota, the results showed that in 2020 the level of effectiveness was classified as less effective with an achievement of 77,90%. In 2021, it decreased and entered the ineffective category with an achievement of 52,32%. A similiar condition occurred in 2022 with an effectiveness of 56,01%. In 2023, effectiveness increased to quite effective at 89,27%, and reached the highest level in 2024 which was classified as effective at 92,37%, This, 2024 was the year with the hghest level of effectiveness, while ihe lowest ccurred in 2021.

 

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang efektivitas dan kontribusi pajak daerah pada Kabupaten Lima Puluh Kota. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan pada sektor pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah serta sebagai bahan informasi pendukung untuk melakukan penelitian sejenis secara lebih mendalam dan luas ruang lingkupnya. Pajak dan retribusi sebagai salah satu pendanaan daerah diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan daerah. Pajak dan Retribusi daerah sedapat mungkin berperan mengatur perekonomian masyarakat agar dapat berumbuh kembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian menjelaskan tingkat efektivitas pajak daerah dalam kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020-2024 dan Menjelaskan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hasil penelitian ini Berdasarkan analisis tingkat efektivitas pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota, diperoleh hasil bahwa pada tahun 2020 tingkat efektivitasnya tergolong kurang efektif dengan capaian sebesar 77,90%. Tahun 2021 mengalami penurunan dan masuk kategori tidak efektif dengan capaian 52,32%. Kondisi serupa terjadi pada tahun 2022 dengan efektivitas sebesar 56,01%. Pada tahun 2023, efektivitas meningkat menjadi cukup efektif sebesar 89,27%, dan mencapai tingkat paling tinggi pada tahun 2024 yang tergolong efektif sebesar 92,37%. Dengan demikian, tahun 2024 menjadi tahun dengan tingkat efektivitas tertinggi, sedangkan yang terendah terjadi pada tahun 2021.

References

Artha Wulandari, P., & Iryanie, E. (2017). Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. (I. Candrawinata, Ed.). Yogyakarta: Deepublish. Retrieved from https://play.google.com/books/reader?id=c1tHDwAAQBAJ&pg=GBS.PR4&hl=id
Bachtiar, A. (2019). Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa: Analisis Faktor Penyebab Ketidakpatuhan. Kemenkeu-Jurnal Desentralisasi Fiskal, Ekonomi, Dan Keuangan Daerah, 5(5). Retrieved from http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=1776
Haeriyanto, Arfah, A., Baharuddin, D., Rahman, Z., & Arifin. (2021). Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya. Independent: Journal of Economics, 1(3), 12–31. https://doi.org/10.26740/independent.v1i3.41046
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Postur APBD Nasional 2024.

Nooraini, A., & Yahya, A, S. 2018. “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendpatan Asli Daerah Kota Batu (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Provinsi Jawa Timur”, Jurnal Ekonomi, Vol. 5, No. 2, 89-104.
Havi, A. P., Gurendrawati, E., & Prihatni. R. 2024. “ Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta”, Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, Vol. 5, No. 2, 411-419.
Husein Hartina. 2021. “Analisis Efektivitas, Kontibusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Studi Pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku)”, Jurnal Accounting Research Unit, Vol.2, No. 2, 2774-6631.
Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta. Salemba Empat.
Mustofa, A. F. 2018. “Kontribusi dan Efektifitas Pajak Daerah Kabupaten Ponogoro”, Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, Vol. 7 No.1, 1-14
Hefinanur. 2021. Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Angka. Badan Pusat Statistik.
Hefinanur. 2023. Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Angka. Badan Pusat Statistik.
Hefinanur. 2024. Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Angka. Badan Pusat Statistik.
Selvin Yos Yudi. 2025. “Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Angka”. Badan Pusat Statistik. Vol. 49. Hal +476.
Published
2025-07-31