Analisis Efektivitas Biaya Pengobatan Pasien Gagal Jantung Dengan Penyerta Hipertensi Rawat Inap RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru
Abstract
Penyakit kardiovaskular merupakan penyakit yang disebabkan gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, dan stroke. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas biaya pengobatan pasien gagal jantung dengan penyerta hipertensi yang dirawat inap di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru, khususnya bagi pasien BPJS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain cross-sectional dan rancangan rekam medis serta data administrasi pasien rawat inap BPJS penderita gagal jantung. Pada penelitian ini didapatkan gambaran terapi yang paling banyak digunakan adalah obat Gagal Jantung ARB + CCB dan kombinasi Diuretik + ACEI + Aspilets dengan jumlah persentase 12,06%. kemudian efektivitas terapi yang paling tinggi terdapat pada golongan Diuretik, ARB + CCB, ARB + Diuretik, Diuretik + Aspilets, ARB + CCB + Diuretik, Diuretik + ACEI + Aspilets, ACEI + Diuretik + ???? B + Aspilets masing – masing dengan persentase sebesar 100%, dan cost effectivenes dari terapi gagal jantung dengan penyerta hipertensi yang digunakan dengan ACER. Hasil ACER yang menunjukkan nilai terkecil yaitu dari golongan Diuretik + ARB + ???? B dengan biaya Rp.13.950. Kesimpulannya terapi gagal jantung dengan penyerta hipertensi kombinasi Diuretik + ARB + ???? B yang lebih cost effectivenes.
Downloads
References
P. Ali, D. Solikha, E. Setiawan, M. Nadjib, F. Hafidz, and N. Thalagala, “Perhitungan kebutuhan pembiayaan pencapaian target pembangunan kesehatan pada RPJMN 2020–2024: Sebuah pendekatan pelayanan kesehatan primer menggunakan One Health Tool,” Heal. Policy Plus, 2020. [2] T. Andayani, Farmakoekonomi cost effectiveness analysis, Edisi 1. Jakarta: Bursa Ilmu, 2013. [3] T. McDonagh, M. Metra, M. Adamo, R. Gardner, A. Baumbach, and M. Böhm, “ESC Guidelines for the diagnosis and treatment of acute and chronic heart failure,” Eur Hear. J, 2021. [4] J. McMurray and M. Pfeffer, “Heart failure,” Lancet, vol. 365, pp. 1877–1889, 2005. [5] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. 2018. [6] P. D. S. K. I. PERKI, “Pedoman Tatalaksana Gagal Jantung,” 2023. [7] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), “Profil Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2022,” Pekanbaru, 2023. [8] T. Schwinghammer, J. DiPiro, V. E. VL, and C. DiPiro, Pharmacotherapy Handbook, 10th ed. UK: McGraw-Hill, 2021. [9] D. Anida, D. Hartanto, and R. Dewi, “Analisis efektivitas biaya terapi gagal jantung kongestif pada pasien rawat inap di RSUD Muara Teweh periode Juni–November 2021,” J Komunitas Farm. Nas., vol. 2, no. 1, pp. 1–16, 2022. [10] P. D. S. K. I. PERKI, “Pedoman Tatalaksana Gagal Jantung,” 2015. [11] P. James, S. Oparil, and B. Carter, “Evidence-based guideline for the
Copyright (c) 2026 Erda Wati, Nadya Putri Auliya Serawaidi, Siska .

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format and adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.













